Senin, 21 September 2020

MEMBANGUN KINERJA TAS DENGAN "SMART"


 

Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) merupakan bagian daripada tenaga kependidikan yang keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari efektifitas program sekolah.

TAS merupakan non teaching staff yang bertugas mendukung proses pendidikan di sekolah melalui layanan administratif guna terselenggaranya proses pendidikan yang efektif dan efisien di sekolah.

Pasal 39 ayat 1UU Nomor 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa “Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.”

Menurut Kuncoro (2002) Tenaga Administrasi Sekolah merupakan pelayanan yang berfungsi meringankan (facilitating function) terhadap pencapaian tujuan aktivitas substantif. Setiap organisasi, apapun bentuk, jenis, corak, dan tujuannya terdiri atas dua pekerjaan yaitu aktivitas substantif dan pekerjaan kantor. Organisasi sekolah mempunyai aktivitas substantif berupa pembelajaran dan pekerjaan kantor berupa administrasi sekolah.

Kegiatan administrasi sekolah dalam ruang lingkup yang lebih luas dilakukan melalui proses kerjasama oleh dua orang atau lebih menurut sistem tertentu untuk menunjang pencapaian tujuan organisasi yang ditetapkan.

Adapun kegiatan administrasi sekolah sebagai berikut :

1.     Bidang administrasi material: kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi. Seperti: ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, alat-alat perlengkapan.

2.     Bidang administrasi personal, yang mencakup di dalamnya persoalan guru, pegawai sekolah dan peserta didik.

3.     Bidang administrasi kurikulum, yang mencakup didalamnya pelaksanaan kurikulum, pembinaan kurikulum, penyusunan silabus, perisapan harian, dan sebagainya.

 

Mengingat peran dan fungsi TAS yang sangat strategis, untuk memenuhi tuntutan tersebut dipersyaratkan kualifikasi dan kompetensi TAS.

Pemenuhan standar kualifikasi dan kompetensi standar menurut Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah, prinsip yang harus dipenuhi adalah prinsip efisiensi, keefektifan (effectiveness), dan kualitas pelayanan. Di samping itu, yang tidak kalah pentingnya adalah prinsip fokus pada penyelarasan kewenangan dan tanggungj awab sebagai kunci peningkatan kinerja. Beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh TAS adalah :

1.         Dimensi kompetensi kepribadian meliputi: kompetensi memiliki integritas dan akhlak mulia, etos kerja, pengendalian diri, percaya diri, fleksibilitas, ketelitian, kedisiplinan, kreatif dan inovasi, tanggung jawab.

2.         Dimensi kompetensi sosial meliputi: kompetensi untuk: bekerja dalam tim, pelayanan prima, kesadaran berorganisasi, berkomunikasi efektif, dan membangun hubungan kerja.

3.         Dimensi kompetensi teknis meliputi: kompetensi untuk melaksanakan administrasi kepegawaian, keuangan, sarana prasarana, hubungan sekolah dengan masyarakat, persuratan dan pengarsipan, administrasi kesiswaaan, administrasi kurikulum, administrasi layanan khusus, dan penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

4.         Dimensi kompetensi manajerial (khusus bagi kepala TAS) meliputi kompetensi untuk: mendukung pengelolaan standar nasional pendidikan, menyusun program dan laporan kerja, mengorganisasikan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMBANGUN KINERJA TAS DENGAN "SMART"

  Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) merupakan bagian daripada tenaga kependidikan yang keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari efektif...